Poligami dan Misi Dakwah Rosululloh SAW

Oleh: Mastur*

Poligami, selalu menjadi topik panas yang terus muncul kepermukaan dengan isu terkini yang menjadi bumbu pembeda dari setiap generasi. Acap kali poligami menuai pro dan kontra yang lahir karena ulah segelintir laki – laki yang hanya ingin memenuhi hasrat biologisnya tanpa batas.
Pada sisi sebaliknya, para wanita selalu menampakkan wajah “tidak suka” pada ajaran yang memiliki legalitas yang jelas tersebut. Padahal mereka hanya ingin memonopoli suaminya tanpa rela dibagi – bagi dengan wanita lain yang secara hakikat memiliki hak sama dengan dirinya.
Hem, demikianlah polemik seputar poligami yang tidak kunjung ketemu titik pangkalnya. Padahal, poligami merupakan ajaran yang telah dapat legalitas total oleh agama. Meskipun, persyaratan – persyaratan ketat yang melingkupinya harus diperhatikan dengan seksama.
Tulisan ini akan menampilkan sosok ideal pada diri Rosululloh SAW yang mampu “menampilkan” ajaran poligami sebagaimana menjadi tujuan ajaran tersebut di syariatkan.
Sebagaimana maklum, Rosululloh SAW diutus pada usia 40 tahun, dengan kata lain misi dakwahnya hanya berkisar 23 tahun. Sudah barang tentu waktu tersebut teramat pendek untuk menciptakan masyarakat islami yang benar-benar sesuai dengan tuntutan ajaran yang dibawa baginda.
Rosululloh SAW benar – benar dituntut untuk selektif dalam memilih metode dakwah, guna memberikan pemahaman agama terhadap umatnya secara utuh dengan waktu yang sesingkat-singkatnya. Pada sisi inilah, Rosululloh SAW menempatkan poligami sebagai salah satu unsur pendukung kesuksesan misi dakwah baginda.
Setidaknya terdapat beberapa hal yang tercermin dalam praktik poligami yang dicontohkan Rosululloh SAW. Berikut ini beberapa alasan yang Nampak jelas dalam setiap alasan Rosululloh SAW melakukan salah satu ajaran yang dibawanya tersebut.

  1. Pendidikan
    Hal tersebut tampak jelas ketika Rosululloh SAW menikahi Sayyidah Aisyah. Alasannya, Sayyidah Aisyah merupakan sosok perempuan muda yang mempunyai kecerdasan melebihi kemampuan manusia biasa. Berbekal kecerdasan tersebut, secara tersirat Sayyidah Aisyah bisa dikader menjadi penerus perjuangan.
  2. Sosial
    Alasan ini tercermin dari kecerdasan Rosululloh SAW dalam menjalin hubungan emosional secara erat dengan menikahi putri Sayyidina Abu Bakar As-Shiddiq (Aisyah) dan Sayyidina Umar ibn Khottob (Hafshah). Demikian pula tergambar dari kesudian beliau menikahkan putrinya dengan dengan Sayyidina Usman ibn Affan dan Sayyidina Ali ibn Abi Thalib.
  3. Syariah
    Hal ini tercermin dalam pernikahan Rosululloh SAW dengan Sayyidah Zainab bin Jahshi yang merupakan mantan istri anak angkat baginda, Zaid bin Haritsah. Hal tersebut merupakan pengejawantahan terhadap penghapusan hukum anak angkat di posisikan sama dengan anak kandung.
    Pada bab ini sangat penting mengetahui secara jelas bahwa Rosululloh SAW melaksanakan pernikahan tersebut bukan atas dasar hawa nafsu, melainkan perintah langsung dari Alloh SWT.
  4. Politik
    Alasan ini terlihat dari pernikahan Rosululloh SAW dengan Sayyidah Juwairiyah bint al Harist yang merupakan putri pimpinan bani Musthaliq yang berhasil ditawan kaum muslimin. Pernikahan tersebut menjadi cikal bakal terjalinnya ikatan persaudaran dan politik yang sangat kuat antara kedua belah pihak. Alhasil, tidak heran apabila pernikahan tersebut mampu meluluhkan hari kaum bani Musthaliq yang terbukti dengan kalimat syahadat yang diikrarkan mereka semua

*Penulis adalah Mahasiswa BPI Angkatan 2021


Posted

in

by