Program Studi Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI) merupakan cikal bakal berdirinya STAI Miftahul Ulum Pamekasan yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Yayasan Al-Miftah Panyepen Pamekasan, Nomor 25/SK-Yalmi/03/VII/1994, tanggal 14 Juli 1994 dan mendapatkan legalitas dari pemerintah dengan keluarnya izin operasional melalui Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia tanggal 19 Juli 1995 Nomor 322 Tahun 1995.
Program Studi Bimbingan dan Penyuluhan Islam terus berupaya melakukan berbagai pembenahan untuk meningkatkan kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pada Tahun Akademik 2009/2010, Program Studi Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI) berhasil meraih status TERAKREDITASI dengan nilai C berdasarkan SK BAN PT Nomor: 98/BAN-PT/Ak-VII/2009.
Kemudian, pada tahun akademik 2017/2018, Program Studi Bimbingan dan Penyuluhan Islam melakukan RE-AKREDITASI ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Alhmdulillah, dengan SK BAN PT No. 4208/SK/BAN-PT/Akred/S/VI/2017, predikat B berhasil menjadi hasil maksimal yang bisa diperjuangkan.
PROFIL LULUSAN
- Konselor Islam : Menjadi konselor yang mumpuni dibidang keilmuan Dakwah dan Konseling Islam dan mampu mengembangkan potensi dan penanganan masalah individu, keluarga dan masyarakat
- Penyuluh Agama : Menjadi da’i dan penyuluh agama yang menguasai teori dan metode dakwah berdasarkan al-Qur’an dan al-Hadits bagi individu, keluarga dan masyarakat
- Motivator : Menjadi motivator yang menguasai teori dan metode motivasi berlandaskan al-Quran dan al-Hadits bagi individu, keluarga dan masyarakat
- LAPANGAN KERJA ALUMNI DI BIDANG KONSELING ISLAM
Konselor Masyarakat
Konselor Dinas Sosial (Panti-Panti)
Konselor Lembaga Pemasyarakatan
Konselor Perusahaan
Dosen dan Pegawai di Lembaga Pemerintah
Penyuluh Agama Islam (KUA)
Guru BK (SMP/SMA/SMK)
Pendamping Sosial
- MOTIVATOR
Motivator Lembaga Pemerintah
Motivator Perusahaan
- PENELITI DALAM BIDANG BIMBINGAN KONSELING ISLAM (BKI)
Asisten Peneliti di Lembaga Pemerintah dan Swasta